Bukti Wanita Muslim Tidak Harus Menutup Rambutnya Dengan Hijab

Banyak Muslim percaya bahwa wanita Muslim harus menutupi rambut mereka. Berikut adalah analisis mendalam yang membuktikan bahwa menurut Al-Qur’an, wanita tidak harus menutupi rambutnya.

Tidak ada kewajiban hijab pra-1970 di Arab Saudi

Sebelum kita menganalisis Al-Qur’an, penting untuk diketahui bahwa hijab sebagai pakaian wajib bagi perempuan di Arab Saudi itu relatif baru. Arab Saudi dikenal luas karena memberlakukan persyaratan hijab yang ketat, termasuk di kalangan turis. Tetapi rekaman video sejarah dari tahun 1970-an mengungkapkan bahwa wanita Saudi sebelumnya tidak diharuskan mengenakan hijab. Klip video berikut diambil dari film dokumenter PBS Frontline tahun 2004 berjudul “The House of Saud” (Rumah Saud) pada timestamp 37:24. Klip ini menunjukkan seorang wanita guru sekolah dan banyak gadis sekolah. Tidak ada satu pun yang menutupi rambutnya. Mereka bahkan tidak mengenakan jubah hitam panjang (abaya). Sebaliknya, mereka mengenakan kemeja biasa.

Hal ini menunjukkan bahwa kewajiban mengenakan hijab pasti menjadi kewajiban setelah tahun 1970-an.

Orang Saudi sangat bangga dengan tradisi mereka, dan banyak tradisi lama yang masih dipraktikkan hingga hari ini. Misalnya, pria Saudi telah mengenakan pakaian panjang dan longgar yang dikenal sebagai “thobe” selama minimum satu abad. Mereka juga menutupi kepala/rambut mereka, bukan karena diwajibkan oleh hukum Islam, tetapi mungkin karena itulah yang wajar dilakukan dilokasi beriklim panas yang terik.

Pria Saudi mengenakan pakaian tradisional di awal 1900-an

Jika perempuan Saudi secara tradisional mengenakan hijab, maka tentunya tradisi itu akan terus dilakukan oleh para gadis sekolah di tahun 70-an. Oleh karena itu tidak terbayangkan untuk percaya bahwa mengenakan hijab sekarang merupakan mandat Islam jika tidak dipraktikkan atau diwajibkan di Arab Saudi yang ultra-ortodoks dan sangat tradisional selama kurang lebih 1300 tahun sejak masa Nabi Muhammad hingga tahun 1970-an.

Hijab

Banyak Muslim menyebut penutup kepala wanita sebagai “hijab”. Kata “hijab” tidak pernah disebutkan dalam Al-Qur’an sebagai penutup kepala. Berikut ini adalah semua referensi tentang kata “hijab” dalam Al-Qur’an dan artinya.

  • Untuk menandakan tabir antara penghuni surga dan penghuni neraka (7:46)
  • Tabir pemisah antara orang-orang yang tidak percaya dengan akhirat (17:45)
  • Pemisahan / pengasingan / layar yang diperkenalkan Maryam antara dirinya dan masyarakatnya (19:17)
  • Referensi pada Nabi Sulaiman (saw) dan dalam kaitannya dengan narasi mengenai kuda-kudanya (38:32)
  • Untuk menandakan pencekalan yang akan dialami para pelanggar dari Tuhan mereka pada hari kiamat (83:15)
  • Untuk menandakan pemisahan istri-istri Nabi (33:53)
  • Klaim orang-orang kafir untuk menandakan tabir antara apa yang mereka yakini dan apa yang Nabi serukan kepada mereka (41.5)
  • Tabir yang digunakan Allah untuk berbicara kepada umat manusia (42:51)

Referensi di atas juga tersedia di http://corpus.quran.com/qurandictionary.jsp?q=Hjb#(7:46:2)

Ayat 24:31

Ayat yang kebanyakan Muslim gunakan untuk mengklaim kewajiban bagi wanita untuk menutupi rambut mereka adalah ayat 24:31.

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَـٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَـٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَـٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّـٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Dan katakanlah kepada wanita yang beriman agar mereka menundukkan pandangan dan menjaga alat kelaminnya (Arab: furujahunna); bahwa mereka tidak boleh menampilkan hiasan mereka (Arab: Zeenatahunna) kecuali apa yang tampak darinya (ma zahara minha) dan biarkan mereka menarik penutup kepala mereka (Arab: Bi’khumurihinna) di atas dada mereka (Arab: Jayubihin) dan tidak untuk menampilkan perhiasan mereka (Arab: Zeenatahunna) kecuali untuk suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra mereka, putra suami mereka, saudara laki-laki mereka atau putra saudara laki-laki mereka, atau putra saudara perempuan mereka, atau wanita mereka, atau budak yang dimiliki tangan kanan mereka, atau pelayan laki-laki yang bebas dari kebutuhan fisik, atau anak kecil yang tidak memiliki rasa malu; dan agar mereka tidak menghentakkan kaki untuk menarik perhatian pada perhiasan tersembunyi mereka. Dan hai orang-orang yang beriman! Arahkan kamu semua bersama-sama menuju Tuhan, agar kamu dapat mencapai Kebahagiaan. (24:31)

Mari kita analisa ayat ini dengan membaginya menjadi 4 bagian.

Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman…

  1. untuk tidak menampilkan perhiasan mereka (Arab: Zeenatahunna زِينَتَهُنَّ)
  2. kecuali yang tampak darinya (Arab: illa ma zahara minha إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا)
  3. dan biarkan mereka menarik penutup kepala mereka (Arab: Bi’khumurihinna بِخُمُرِهِنَّ) di atas dada mereka (Arab: Juyubihinna جُيُوبِهِ)
  4. dan tidak menampilkan perhiasan mereka (Arab: Zeenatahunna زِينَتَهُنَّ) kecuali kepada suami mereka, ayah mereka,…

Konteks

Untuk memahami ayat ini secara benar, kita harus memahami konteksnya. Konteks ayat ini jelas berkaitan dengan dandanan/kecantikan wanita yang ayat tersebut menyuruh wanita untuk tidak dipajang. Kata Arab untuk “hiasan mereka” adalah Zeenatahunna (زِينَتَهُنَّ). Kata ini bahkan di sebut dua kali dalam ayat ini. Secara umum, ayat tersebut melarang wanita memamerkan kecantikannya. Alasannya kemungkinan besar terkait dengan ayat 33:59 yang memerintahkan wanita untuk mengenakan pakaian luar agar tidak diganggu karena mengenakan pakaian luar membantu menyembunyikan kecantikan wanita.

Berikut adalah penjelasan dari kata-kata kunci dalam ayat tersebut.

zeenatahunna (زِينَتَهُنَّ)

Kata zeenatahunna berasal dari akar huruf ZAY-YA-NUN. Menurut kamus Edward Lane, kata ini dengan jelas menunjukkan bahwa zeenatahunna merujuk pada tata rias, mempercantik diri, atau dandanan sedemikian rupa sehingga dapat menimbulkan daya tarik.

Sumber

illa ma zahara minha (إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا)

Kata2 ini berarti “kecuali yang tampak darinya” yang mana “nya” mengacu pada perhiasan/keindahan (Arab: zeenah).

bi’khumurihinna (بِخُمُرِهِنَّ)

Kata ini berarti “dengan penutupnya”. Kata “khimaar” (jamak: khumur) berarti penutup , sebagaimana ditunjukkan dalam kamus Edward Lane.

Source

Apa pun yang menutupi sesuatu adalah penutup. Penutup kepala adalah salah satu jenis khimaar karena menutupi kepala. Ini berlaku untuk pria dan wanita. Misalnya, di iklim panas seperti di Timur Tengah, Anda melihat pria menutupi kepala karena kepanasan. Di AS, orang biasanya hanya memakai topi jika di luar panas. Dalam konteks ayat 24:31 di atas, kata ini berarti penutup kepala.

juyubihinna (جُيُوبِهِ)

Kata juyubihinna berasal dari akar huruf JIM-YA-BA. Menurut kamus Edward Lane, dalam konteks Alquran ayat 24:31 di atas, kata itu berarti dada and payudara.

Sumber

Penjelasan ayat 24:31

Sekarang setelah kita memahami kata kuncinya, kita dapat menjelaskan apa yang dikatakan ayat di atas.

  1. Bagian 1 menyuruh wanita untuk tidak mempertontonkan dandanan/kecantikannya
  2. Bagian 2 mengecualikan dandanan/keindahan yang tampak secara wajar, mis. wajah cantik, mata, dll.
  3. Bagian 3 memberitahu wanita untuk menutupi payudara mereka. Bagian ini muncul setelah bagian 2 karena memperjelas bahwa payudara tidak termasuk dalam pengecualian dalam bagian 2 di atas. Dan meskipun ayat tersebut menyuruh wanita untuk menarik penutup kepala mereka untuk menutupi dada mereka, itu tidak berarti bahwa wanita harus menutupi kepala atau rambut mereka dengan penutup kepala. Ketika ayat ini diturunkan, kemungkinan besar pria dan wanita menutupi rambut mereka karena Arab adalah tempat yang sangat panas secara alami.
  4. Bagian 4 kemudian menyuruh wanita untuk tidak mempertontonkan dandanan/kecantikannya kecuali kepada kerabat tertentu.

Apakah ayat ini mewajibkan wanita untuk menutupi rambut mereka?

Tidak. Ayat ini bahkan tidak menyebutkan kata “rambut” sama sekali. Jika Tuhan benar-benar ingin wanita menutupi rambut mereka, Dia bisa saja berkata “dan biarkan mereka menarik penutup kepala mereka ke atas rambut dan dada mereka”, tetapi Dia tidak mengatakan itu.

Apakah ayat ini mewajibkan wanita untuk menutupi kepala mereka?

Tidak. Yang dimaksud dengan “penutup kepala” bukanlah perintah untuk menutupi kepala. Karena penutup kepala sudah umum dipakai di Arab ketika ayat itu diturunkan, ayat tersebut menunjukkan bahwa menutupi dada dapat dilakukan dengan menarik penutup kepala yang panjang hingga menutupi dada. Tentu saja, saat ini, kemeja atau baju jauh lebih efektif daripada hijab untuk menutupi payudara.

Penutup kepala untuk melindungi dari panas

Sebagian orang mungkin berpendapat bahwa penutup kepala (bahasa Arab: khimaar) yang digunakan di Arab ketika ayat tersebut diturunkan tidak dimaksudkan untuk melindungi manusia dari panas tetapi lebih khusus untuk menyembunyikan rambut perempuan dari laki-laki. Argumen ini tampaknya tidak valid karena ayat 16:81 menunjukkan bahwa Tuhan menciptakan pakaian untuk melindungi manusia (baik pria maupun wanita) dari panas.

وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّمَّا خَلَقَ ظِلَالًا وَجَعَلَ لَكُم مِّنَ الْجِبَالِ أَكْنَانًا وَجَعَلَ لَكُمْ سَرَابِيلَ تَقِيكُمُ الْحَرَّ وَسَرَابِيلَ تَقِيكُم بَأْسَكُمْ …
Dan Tuhan telah membuat untukmu, dari apa yang telah Dia ciptakan, bayangan dan telah dibuat untukmu dari gunung, tempat berlindung dan telah membuat untukmu pakaian yang melindungimu dari panas dan pakaian yang melindungimu dari [musuh dalam] pertempuran Anda. … (16:81)

Referensi pertama untuk “pakaian” dalam ayat di atas pasti mengacu pada penutup kepala karena jika di luar panas, orang di seluruh dunia akan menutupi kepala mereka. Pakaian jenis lain (mis. kemeja, celana, dll), tidak melindungi orang dari panas tetapi justru membuat mereka merasa lebih panas.

Perhatikan juga bahwa kata Arab yang digunakan untuk “pakaian” adalah “sarabeel”. Menurut kamus Edward Lane, kata itu berarti “segala sesuatu yang dikenakan” maka penutup kepala termasuk dalam kategori tersebut.

Penutup kepala untuk melindungi dari gangguan

Beberapa orang mungkin berpendapat bahwa penutup kepala (bahasa Arab: khimaar) diperlukan bagi perempuan untuk melindungi diri dari gangguan atau dari rayuan seksual yang tidak diinginkan dari laki-laki. Pertama-tama, tidak ada ayat dalam Al-Qur’an yang mengatakan bahwa penutup kepala itu sendiri adalah untuk melindungi perempuan dari gangguan (ayat 33:59 menyebutkan pakaian luar, bukan penutup kepala, untuk menghindari dari gangguan). Kedua, wanita sama tertariknya dengan pria, bukan hanya pria saja yang bisa merasa tertarik dengan wanita. Wanita juga bisa menggangu pria. Hal ini bahkan dibuktikan dalam Al-Qur’an ayat 12:23 di mana istri majikan Nabi Yusuf berusaha merayunya.

وَرَاوَدَتْهُ الَّتِي هُوَ فِي بَيْتِهَا عَن نَّفْسِهِ وَغَلَّقَتِ الْأَبْوَابَ وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ ۚ قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ ۖ إِنَّهُ رَبِّي أَحْسَنَ مَثْوَايَ ۖ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ
Dan dia (istri majikannya Nabi Yusuf) … berusaha merayunya (nabi Yusuf). Dia menutup pintu dan berkata, “Ayo, kamu.” Dia (nabi Yusuf) berkata, “[Aku mencari] perlindungan Allah . Sungguh, Dia adalah tuanku, yang telah memperbaiki tempat tinggalku. Sungguh, orang yang zalim tidak akan berhasil.” (12:23)

Dalam ayat 12:32, kita melihat bukti lebih lanjut bahwa istri majikan nabi Yusuf merayu nabi Yusuf dan bahkan menggangu / melecehkan dan memerasnya karena nabi Yusuf menolaknya.

قَالَتْ فَذَٰلِكُنَّ الَّذِي لُمْتُنَّنِي فِيهِ ۖ وَلَقَدْ رَاوَدتُّهُ عَن نَّفْسِهِ فَاسْتَعْصَمَ ۖ وَلَئِن لَّمْ يَفْعَلْ مَا آمُرُهُ لَيُسْجَنَنَّ وَلَيَكُونًا مِّنَ الصَّاغِرِينَ
Dia (istri majikannya Nabi Yusuf) berkata, “Itu adalah orang yang kamu salahkan padaku. Dan aku tentunya berusaha merayunya, tetapi dia (Nabi Yusuf) dengan tegas menolak; dan jika dia (Nabi Yusuf) tidak melakukan apa yang aku perintahkan, dia pasti akan dipenjara dan akan termasuk orang yang direndahkan.” (12:32)

Kenyataannya, bukan hanya istri majikan Nabi Yusuf yang merayu, melecehkan, dan memeras Nabi Yusuf, bahkan menurut ayat 12:26-29, dia melakukan kekerasan dan merobek baju Yusuf.

قَالَ هِىَ رَٰوَدَتْنِى عَن نَّفْسِى ۚ وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِّنْ أَهْلِهَآ إِن كَانَ قَمِيصُهُۥ قُدَّ مِن قُبُلٍ فَصَدَقَتْ وَهُوَ مِنَ ٱلْكَـٰذِبِينَ وَإِن كَانَ قَمِيصُهُۥ قُدَّ مِن دُبُرٍ فَكَذَبَتْ وَهُوَ مِنَ ٱلصَّـٰدِقِينَ يُوسُفُ أَعْرِضْ عَنْ هَـٰذَا ۚ وَٱسْتَغْفِرِى لِذَنۢبِكِ ۖ إِنَّكِ كُنتِ مِنَ ٱلْخَاطِـِٔينَ ۞ وَقَالَ نِسْوَةٌ فِى ٱلْمَدِينَةِ ٱمْرَأَتُ ٱلْعَزِيزِ تُرَٰوِدُ فَتَىٰهَا عَن نَّفْسِهِۦ ۖ قَدْ شَغَفَهَا حُبًّا ۖ إِنَّا لَنَرَىٰهَا فِى ضَلَـٰلٍ مُّبِينٍ
[Yusuf] berkata, “Dialah yang berusaha merayuku.” Dan seorang saksi dari keluarganya bersaksi, “Jika bajunya (Nabi Yusuf) robek dari depan, maka dia (istri majikannya Nabi Yusuf) telah mengatakan yang sebenarnya, dan dia (Yusuf) termasuk pendusta. Tetapi jika bajunya (Yusuf) robek dari belakang, maka dia (istri majikannya Nabi Yusuf) telah berbohong, dan dia (Yusuf) termasuk orang-orang yang benar.” Jadi ketika dia [suaminya] melihat kemejanya (Yusuf) robek dari belakang, dia berkata, “Memang, ini adalah rencanamu [yaitu, wanita]. Memang, rencanamu hebat [yaitu, berapi-api]. Dan para wanita di kota itu berkata, “Istri al-ʿAzeez berusaha merayu budak laki-lakinya (Yusuf); dia telah membuatnya bergairah dengan cinta. Memang, kami melihatnya (istri majikannya Nabi Yusuf) jelas salah.” (12:26-29)

Sekarang sudah jelas dari Al-Qur’an bahwa ketertarikan dan gangguan seksual dapat berjalan dua arah. Mempertimbangkan fakta ini dan argumen bahwa perempuan harus menutupi rambutnya agar tidak diganggu oleh laki-laki, maka seharusnya laki-laki juga harus menutupi rambutnya agar tidak diganggu oleh perempuan. Jelas, tidak ada persyaratan seperti itu dalam Al-Qur’an dan tidak ada yang berpikir bahwa laki-laki perlu menutupi rambut mereka karena alasan ini. Oleh karena itu, argumen bahwa perempuan harus menutup rambutnya agar tidak diganggu adalah tidak sahih dan tidak didukung oleh Al-Qur’an.

Rambut sebagai hiasan

Sebagian orang akan berpendapat bahwa rambut wanita adalah perhiasan dan karena itu tidak boleh diperlihatkan menurut bagian 1 diatas. Argumen ini tidak sah karena

  1. Kecantikan alami rambut seseorang sama dengan kecantikan alami wajah seseorang dan karenanya dikecualikan menurut bagian 2 diatas.
  2. Tidak masuk akal untuk menganggap rambut berada dalam kategori yang sama dengan payudara karena pria juga memiliki rambut yang bisa menjadi daya tarik bagi wanita.
  3. Tidak semua wanita memiliki rambut yang indah. Beberapa wanita memiliki rambut yang tidak menarik. Bagi mereka, menutupi rambut justru membuat mereka lebih cantik. Oleh karena itu, kita tidak bisa menganggap bahwa rambut adalah “hiasan” (زينة).

Rambut sebagai aurat

Banyak Muslim akan membuat argumen tanpa bukti bahwa rambut wanita saja, bukan rambut pria, termasuk “aurat”, dan karena itu harus ditutupi.

Dalam ayat 7:26, kita membaca bahwa Allah menciptakan pakaian bagi manusia (baik laki-laki maupun perempuan) untuk menutupi aurat/kemaluan yang jika diperlihatkan akan menimbulkan rasa malu. Kebanyakan orang akan setuju bahwa rambut wanita 1) bukan alat kelamin, 2) bukan penyebab rasa malu atau bagian pribadi seperti payudara. Terlepas dari ini, Tuhan mengatakan bahwa bagaimanapun kamu memilih untuk menutupi tubuhmu dengan pakaian, yang paling penting adalah kamu berperilaku benar.

يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ…
Wahai anak Adam, Kami telah menganugerahkan kepadamu pakaian untuk menyembunyikan aurat/kemaluanmu (Arab: saw-ah) dan sebagai perhiasan (Arab: reesha). Tapi pakaian kesolehan (maksudnya berperilaku baik/benar) – itu yang terbaik. …(7:26)

Perhatikan bahwa menurut kamus Edward Lane, definisi سَوْآتِكُمْ adalah

  • aurat (عَوْرَة)
  • “pudendam” (alat kelamin)
  • “bagian luar dari organ generasi” (bagian reproduksi)
  • “anus” (dubur)
  • bagian yang, jika diekspos, merupakan penyebab “malu”
Source

Perhatikan pada tangkapan layar (screenshot) di atas saya menyorot kata “au-rat” (عَوْرَة). Ini adalah sinonim untuk “saw-ah” (سَوْءَةٌ).

Anda mungkin bertanya-tanya mengapa Tuhan perlu memberi tahu orang-orang bahwa Dia menciptakan pakaian agar manusia dapat menutupi aurat mereka dan bahwa wanita juga harus menutupi dada mereka. Gunanya pakaian mungkin tampak jelas bagi kebanyakan orang jaman sekarang, tetapi perlu diingat bahwa bahkan hari ini, masih ada suku di banyak tempat di dunia yang orangnya tidak mengenakan pakaian. Misalnya, orang-orang Koma di Nigeria percaya bahwa jika wanita mengenakan pakaian, mereka akan menimbulkan murka para tuhan2 yang dapat menyebabkan kematian atau kemandulan. Kepercayaan ini sama tidak masuk akalnya dengan kepercayaan bahwa rambut wanita, tetapi bukan rambut pria, termasuk di antara bagian-bagian pribadi (aurat) mereka.

Suku Koma Nigeria, yang wanitanya tidak mengenakan pakaian karena takut mati

Pakaian kesolehan

Ayat 7:26 diatas menyatakan bahwa pakaian kesolehan adalah jenis pakaian yang paling baik. Jadi apakah kesolehan itu? Jawabannya dapat ditemukan dalam Quran ayat 2:177 di bawah ini.

لَّيْسَ الْبِرَّ أَن تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا ۖ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ ۗ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ
Ketakwaan/kesolehan itu bukanlah memalingkan wajahmu ke arah timur atau ke barat, tetapi ketakwaan/kesolehan [sejati] adalah pada orang yang beriman kepada Allah, Hari Akhir, para malaikat, Kitab, dan para nabi, dan memberikan kekayaannya, meskipun mereka cinta hartanya, untuk kerabat, anak yatim, orang yang membutuhkan, musafir, mereka yang meminta [bantuan], dan untuk membebaskan budak; [dan yang] mendirikan sholat dan memberikan zakat; [mereka yang] memenuhi janji mereka ketika mereka berjanji; dan [orang-orang yang] sabar dalam kemiskinan dan kesulitan dan selama pertempuran. Mereka itulah orang-orang yang benar, dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa/soleh. (2:177)

Perhatikan bahwa kesolehan dari sudut pandang Al-Qur’an sama sekali tidak ada hubungannya dengan jenis pakaian yang dikenakan wanita atau bagaimana mereka memakainya. Jelas, menurut Tuhan persyaratan pakaian tertentu kurang penting dibandingkan keyakinan (keimanan) kepada Tuhan, Malaikat-Nya, Kitab-Nya, Nabi-Nabi-Nya, berbagi kekayaan, berdoa, dll. Itu mungkin karena ayat-ayat yang berkaitan dengan pakaian wanita adalah anjuran bagi wanita untuk mengurangi perhatian yang tidak diinginkan atau gangguan, bukan perintah ketat yang menentukan apakah Anda akan pergi ke Neraka atau tidak.

Penutup kepala untuk identitas Muslim

Sebagian wanita akan berkomentar bahwa mengenakan hijab diperlukan atau didorong untuk mendukung identitas mereka sebagai seorang Muslim. Pertama-tama, tidak ada sesuatu yang namanya pakaian Islami dari sudut pandang Alquran. Apa yang orang sebut pakaian Islami tidak lebih dari pakaian tradisional yang biasa dipakai di negara-negara Islam. Tidak ada ayat dalam Alquran yang mengatakan bahwa wanita Muslim perlu mengidentifikasi diri mereka dengan mengenakan hijab. Disamping itu, mengenakan hijab pasti tidak meningkatkan kemungkinan Anda untuk diizinkan masuk Surga. Perhatikan, misalnya, orang-orang berikut yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Identitas mereka sebagai istri atau keturunan nabi mungkin membuat Anda berpikir bahwa mereka pasti orang yang soleh padahal sebenarnya sebaliknya, mereka tidak soleh.

  • Sebagian besar keturunan nabi Ibrahim dan nabi Nuh tidak soleh/bertaqwa. (57:26, 37:113, 2:124)
  • Istri nabi Nuh dan nabi Lut, meski tinggal bersama mereka, tidak soleh/bertaqwa. (66:10)
  • Putra Nabi Nuh itu berperilaku jahat. (11:46)
  • Putra-putra Nabi Yakub mencoba membunuh saudara mereka, Yusuf. (11:1-18)

Sekarang, mengingat betapa jahatnya Firaun, Anda mungkin berpikir bahwa istrinya juga jahat. Ternyata, sangat menariknya dan mengherankan bahwa istri Firaun sebenarnya soleh/bertaqwa meskipun suaminya salah satu pelaku kejahatan terburuk sepanjang masa. (66:11)

Demikian pula, identitas seseorang muslimah dengan berhijab tidak ada hubungannya dengan ketakwaan dari sudut pandang Islam. Ini tidak berbeda dengan laki-laki yang berpikir mereka harus memiliki janggut panjang untuk mengidentifikasi diri mereka sebagai Muslim yang agamanya kuat. Jika memiliki janggut panjang sebenarnya membuat laki2 lebih soleh daripada orang yang tidak memiliki janggut, lalu apa yang harus dilakukan pria yang secara alami tidak memiliki janggut? Mendapatkan transplantasi rambut?

Penutup kepala untuk menjadi sederhana / rendah hati

Sebagian wanita Muslim akan berpendapat bahwa mereka memakai hijab untuk menjadi sederhana / rendah hati. Tidak ada perintah Alquran untuk berpakaian sederhana atau berperilaku sederhana / rendah hati. Jika kita melihat bagian pertama dari ayat 24:31, kita menemukan beberapa terjemahan bahasa Inggris di mana penerjemah (Pickthall dan Yusuf Ali) salah menerjemahkan artinya. Mereka mengganti “alat kelamin” dengan “kesederhanaan / rendah hati”. Semua penerjemah lainnya secara benar menggunakan istilah “alat kelamin”.

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَـٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَـٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ …
Terjemahan yang benar
Dan katakanlah kepada wanita yang beriman agar mereka menundukkan pandangannya dan menjaga alat kelaminnya (Arab: furuujahunna)… (24:31)
Terjemahan Pickthall
Dan beri tahu wanita yang beriman untuk menurunkan pandangan mereka dan menjadi sederhana / rendah hati… (24:31)
Terjemahan Yusuf Ali
Dan katakanlah kepada wanita yang beriman agar mereka menundukkan pandangan dan menjaga kesederhanaan mereka … (24:31)

Jika Anda ragu tentang arti sebenarnya dari kata Arab فُرُوجَهُنَّ (furuujahunna), maka Anda dapat memverifikasi arti yang benar dalam kamus Edward Lane (tangkapan layar di bawah).

Source

Mengatakan bahwa arti dari فُرُوجَهُنَّ (furuujahunna) adalah “kesederhanaan / rendah hati” adalah tindakan yang tidak adil terhadap Al-Qur’an dan menyebarkan kebingungan di antara umat Islam yang menganggap semua terjemahan Quran sama2 benar dan akurat.

Logikanya, menutupi rambut tidak secara otomatis membuat seseorang sederhana / rendah hati. Sebagai contoh, seseorang dapat mengenakan hijab mewah dengan berbagai hiasan seperti berlian (palsu atau tidak) dan pola emas seperti di foto di bawah ini. Itu tidak terlihat sederhana. Bahkan, itu terlihat kebalikan dari sederhana. Memang, wanita Muslim tidak berpakaian seperti itu setiap hari, tetapi banyak yang melakukannya dengan derajat yang berbeda-beda di acara-acara khusus.

Sekarang, anggaplah seseorang memakai hijab polos daripada yang mewah. Tapi, mereka juga memakai make-up untuk memperindah dan mempercantik wajah mereka. Ini sangat sering terjadi. Jika tujuan mengenakan hijab adalah untuk membuat diri mereka terlihat sederhana / rendah hati, maka mereka telah meniadakan usaha itu dengan menghabiskan banyak waktu memakai make-up, mis. pada contoh foto di bawah ini. Perhatikan bahwa memakai riasan adalah perhiasan (zeenah) yang menurut bagian 1 ayat 24:31, itu dilarang.

Jika seseorang peduli tentang kesederhanaan / rendah hati, mereka harus fokus untuk memiliki perilaku dan sikap yang sederhana / rendah hati, mis. menolak untuk mengambil pujian atas pencapaian besar, daripada salah percaya bahwa menutupi rambut mereka tiba-tiba akan membuat diri mereka sendiri dan semua orang di sekitar mereka berpikir bahwa mereka rendah hati.

Jika seseorang khawatir tentang apakah mereka boleh berpakaian menarik, maka perlu diingat bahwa menurut Quran ayat 7:26 (lihat di atas), Tuhan sebenarnya mendorong manusia untuk berpakaian menarik karena Dia secara harfiah menciptakan pakaian untuk dua tujuan:

  1. untuk menutupi alat kelamin
  2. sebagai perhiasan/kecantikan (Arab: رِيشًا ree-sha)

Menurut kamus Edward Lane, pengertian رِيشًا adalah pakaian yang menandakan hiasan dan kecantikan.

Source

Jika Tuhan menciptakan pakaian agar manusia terlihat bagus, maka kalau orang dengan sengaja menolak memakai pakaian yang indah, berarti itu sama saja dengan tidak menghargai ciptaan Tuhan. Pertimbangkan Quran bab 55 yang menyebutkan banyak ciptaan Tuhan diikuti dengan pertanyaan yang berikut:

Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu tolak?

Pertanyaan itu diulang sebanyak 31 kali, kemungkinan besar untuk menekankan bahwa kenikmatan yang Tuhan ciptakan untuk manusia harus diapresiasi / dihargai, bukan diingkari / ditolak!

Argumen hadits

Sebagian Muslim akan berpendapat bahwa di antara ribuan hadits ada pepatah yang mengharuskan wanita untuk menutupi rambut mereka. Baca bukti bahwa hadits tidak dapat digunakan sebagai hukum Islam.

Pengaruh Yahudi

Yahudi ortodoks memiliki praktik tertentu seperti sunat laki-laki, metode penyembelihan khusus untuk menghasilkan daging halal (kosher), dan “sheitel”, yang merupakan persyaratan bagi wanita yang sudah menikah untuk menutupi rambut mereka. Muslim memiliki praktik yang sangat mirip meskipun tidak disebutkan atau diwajibkan dalam Al-Qur’an. Tidak mengherankan, kitab suci Yahudi (Taurat) juga tidak mewajibkan wanita untuk menutupi rambut mereka. Sebaliknya, persyaratan Yahudi ini berasal dari sumber sekunder Yahudi (Talmud). Perhatikan bahwa kitab suci Yahudi (Taurat) seperti Kitab suci pengikut Nabi Muhammad (Alquran) sedangkan Talmud Yahudi (pengikut Nabi Musa) seperti hadits pengikut Nabi Muhammad.

Artikel ini merinci tentang praktek Yahudi dan asal-usul menutupi rambut seseorang. (bahasa Inggris)

Berdasarkan kesamaan antara agama orang Yahudi dan Islam dan fakta bahwa agama orang Yahudi datang sebelum Islam, mungkin dan masuk akal untuk percaya bahwa beberapa ahli agama Islam jaman dulu dipengaruhi oleh agama orang Yahudi untuk mengadopsi praktik-praktik Yahudi ini ke dalam Islam.

Kesimpulan

Analisis di atas menyimpulkan secara jelas bahwa wanita diwajibkan untuk menutupi payudara mereka tetapi BUKAN rambut mereka. Hampir semua wanita di dunia memenuhi perintah Quran utk menutupi payudara mereka dengan mengenakan pakaian seperti baju.

Related articles